- Setelah itu klik menu “Daftar Usulan”.
- Isi ulang data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang yang Diwakilkan
- Langkah selanjutnya pilih jenis bansos yang ingin didapatkan (PKH, BPNT, dll).
Selanjutnya, Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data yang sudah diusulkan oleh masyarakat.
Untuk memastikan lolos verifikasi atau tidak, masyarakat yang sudah mendaftar DTKS bisa cek penerima secara berkala.
Cara cek penerima bansos bisa dilakukan melalui menu “Cek Bansos” di aplikasi Cek Bansos, atau melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Tanggal Berapa PKH Tahap 2 Cair? Cek Jadwal dan Penerima Bansos Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Adapun cara cek penerima bansos 2023 melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:
Cara Cek Penerima Bansos 2023