Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Depok Besok Selasa, 13 Ramadhan atau 4 April 2023
Untuk memastikan apakah KPM bisa mendapatkan bansos pangan atau tidak adalah dengan melakukan cek nama penerima bansos pangan secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan KTP dan HP yang memiliki jaringan internet, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Google atau browser lain yang tersedia di HP.
- Berikutnya, isi data tempat tinggal KPM pada bagian “Wilayah PM” dan nama lengkap KPM pada bagian “Nama PM”.
- Terdapat kode verifikasi berupa huruf kecil, lalu masukkan kode tersebut pada kotak pengisian kode yang tersedia.
Baca Juga: Persib Bandung vs Persis Solo, Pangeran Biru Siap Amankan Posisi Kedua Klasemen?
- Kirimkan data dengan klik 'CARI DATA' dan tunggu sampai muncul notifikasi apakah masyarakat berhak mendapatkan bansos pangan ini atau tidak.***