Cek Penerima PKH Tahap 2: Bantuan yang Sekarang Dapat Berapa?

- 4 April 2023, 07:48 WIB
Ilustrasi - PKH tahap 2 akan diiberikan untuk 7 kategori penerima.
Ilustrasi - PKH tahap 2 akan diiberikan untuk 7 kategori penerima. /Pixabay/Raten-Kauf

PR DEPOK – Pada PKH tahap 2, banyak masyarakat yang ingin mengetahui besaran bantuan yang dapat diterima.

 

Sudah tahukah Anda berapa nominal yang bisa didapatkan dari bantuan sosial PKH tahap 2?

Saat ini, Anda dapat mengecek status penerima bantuan PKH tahap 2 dengan mudah.

Simak penjelasan mengenai cek penerima PKH tahap 2 selengkapnya di artikel ini!

Baca Juga: Dito Ariotedjo: Politisi Muda Menpora Baru dari Generasi Milenial

Mengenai nilai nominal bantuan sosial tergantung pada kategori masyarakat yang menjadi penerimanya.

Ada 7 kategori penerima jenis bantuan ini, mulai dari ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.

 

Berikut ini adalah rincian nominal bantuan PKH tahap 2 berdasarkan kategori penerima manfaat.

- Kategori ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000.

Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy: Berstatus Pelaku, Kini Menjalani Sidang Pembacaan Putusan Sela di PN Jaksel

- Kategori anak balita 0-6 tahun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000.

- Kategori lansia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

 

- Kategori anak SMA akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000.

- Kategori anak SMP akan mendapatkan bantuansebesar Rp375.000.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Dibayar Berapa? Cek Jadwal Pembayarannya di Sini

- Kategori anak SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000.

- Kategori penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

 

Untuk memastikan status apakah masyarakat berhak sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap 2 dapat mengeceknya di link cekbansos.kemensos.go.id.

Ikuti saja detailnya seperti dirangkum PikiranRakyat-Depok.com berikut ini.

Baca Juga: Masuk Link cekbansos.kemensos.go.id: PKH Tahap 2 Mulai Cair April 2023 untuk Nama Ini

- Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id  atau KLIK DI SINI.

- Memasukkan data alamat seperti Provinsi, kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.

 

- Mengisi nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).

- Menyalin kode verifikasi captcha di di kolom dashboard.

Baca Juga: 3 Bansos yang Cair Ramadhan 2023 untuk Masyarakat, Bisakah dapat Semuanya?

- Klik 'CARI DATA'.

Sistem ini selanjutnya akan mencocokkan semua data yang dimasukkan dengan yang terdaftar di database Kementerian Sosial.

 

Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan informasi berupa nama, umur, status, jenis bantuan sosial yang diterima, termasuk periode penyalurannya.

Demikian informasi tentang cek penerima PKH tahap 2 serta besaran nominal bantuan yang bakal didapat sekarang.***

 

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah