PR DEPOK – Pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan PKH tahap 2 pada April 2023 kepada masyarakat yang dianggap berhak.
Dalam hal skema jadwal pembayaran, PKH tahap 2 merupakan kelanjutan penyaluran tahap 1 yang mencakup April hingga Juni.
Penyaluran PKH tahap 2 hanya diberikan kepada masyarakat miskin dalam tujuh kategori yang namanya sudah terdaftar dalam data DTKS Kementerian Sosial.
Perlu diketahui bahwa PKH tahap 2 April 2023 hanya akan dibayarkan kepada tujuh kategori penerima manfaat sebagai berikut:
Baca Juga: PKH Tahap 2 Mulai Cair Rp750.000 untuk Nama Ini, Cek Penerimanya Segera!
- Ibu hamil atau nifas mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000.
- Penyandang disabilitas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000.