PR DEPOK – Seperti pada tahap pembayaran sebelumnya, penerima manfaat PKH tahap 2 April 2023 akan menerima dana yang bervariasi tergantung kategori penerimanya.
Bantuan PKH tahap 2 merupakan rangkaian bansos pemerintah tahun ini ke masyarakat, karena penyaluran ini dilakukan setiap tiga bulan sekali.
PKH tahap 2 adalah program bansos bersyarat bagi keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebelum masyarakat KPM ingin mencairkan PKH tahap 2, maka sebaiknya dilakukan pengecekan terlebih dahulu apakah telah menjadi salah satu penerima bansos tersebut.
Baca Juga: Dapatkan Rp400.000 dari BPNT 2023, Simak Cara Cek dan Syarat Penarikannya
PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum cara untuk mengecek status penerima PKH tahap 2 pada April 2023, seperti berikut ini:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.