PR DEPOK – Warga DKI Jakarta dapat melakukan cek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta untuk mendapatkan sejumlah bansos Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta menggunakan DTKS sebagai salah satu acuan untuk menentukan penerima bansos yang berasal dari APBD DKI Jakarta, termasuk KJP Plus tahap 2 April 2023.
Warga dapat melakukan cek DTKS DKI Jakarta secara online lewat handphone (HP) dengan mengakses link dtks.jakarta.go.id melalui browser.
Adapun cara cek DTKS DKI Jakarta untuk KJP Plus tahap 2 April 2023 dapat disimak selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: KJP Plus bulan April 2023 Resmi Cair Hari Ini, Berikut Daftar Nama Penerima Jenjang SD-SMK
Cara Cek DTKS DKI Jakarta Online Lewat HP
1. Akses link dtks.jakarta.go.id lewat browser di handphone (HP).
2. Pilih menu “Cek Status Pendaftaran”.
3. Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.