PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 tahap 2 dengan berbagai kategori penerima akan kembali dicairkan pemerintah.
PKH 2023 tahap 2 menyasar berbagai kategori penerima salah satunya lansia dan masih ada 6 kategori lainnya, yang masing-masing mendapatkan besaran dana bantuan berbeda.
Lalu PKH 2023 tahap 2 cair berapa untuk lansia? Simak artikel ini untuk mengetahui info besaran dana bantuan dan syarat penerima.
Baca Juga: Nasib Pasien Usai Ibu Ida Dayak Batal Lakukan Pengobatan Alternatif di Kostrad Cilodong Depok
Syarat penerima PKH 2023 tahap 2 kategori lanisa yaitu:
1. Lansia adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 70 tahun ke atas.
2. Merupakan kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.