Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sama dengan lansia. Sedangkan ibu hami dan balita sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta dalam satu tahun.
Sementara siswa SD, SMP dan SMA masing-masing dapat Rp255.000, Rp375.000, dan Rp500.000 yang juga cair empat kali dalam satu tahun.
Demikian informasi besaran dana bantuan PKH 2023 tahap 2 untuk lansia dan syarat penerimanya.***