PKH 2023 Tahap 2 Cair Berapa untuk Lansia? Berikut Info Besaran Dana Bantuan dan Syarat Penerima

- 4 April 2023, 11:55 WIB
Simak informasi pencairan PKH 2023 tahap 2 untuk lansia.
Simak informasi pencairan PKH 2023 tahap 2 untuk lansia. /ANTARA/Adiwinata Solihin/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 tahap 2 dengan berbagai kategori penerima akan kembali dicairkan pemerintah.

PKH 2023 tahap 2 menyasar berbagai kategori penerima salah satunya lansia dan masih ada 6 kategori lainnya, yang masing-masing mendapatkan besaran dana bantuan berbeda.

Lalu PKH 2023 tahap 2 cair berapa untuk lansia? Simak artikel ini untuk mengetahui info besaran dana bantuan dan syarat penerima.

Baca Juga: Nasib Pasien Usai Ibu Ida Dayak Batal Lakukan Pengobatan Alternatif di Kostrad Cilodong Depok

Syarat penerima PKH 2023 tahap 2 kategori lanisa yaitu:

1. Lansia adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 70 tahun ke atas.

2. Merupakan kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: BRI Liga 1 Persib Bandung vs Persis: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor dan Link Streaming Selasa, 4 April 2023

4. Bukan atau tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI atau Polri.

5. Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan akibat PHK.

Lansia yang memenuhi syarat di atas bisa ditetapkan sebagai penerima PKH. Jika tidak dapat mendapatkannya, maka bisa diusulkan melalui Kantor Kelurahan atau aplikasi Cek Bansos.

Bagi lansia yang ditetapkan sebagai penerima PKH mendapatkan dana bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: KJP Plus bulan April 2023 Resmi Cair Hari Ini, Berikut Daftar Nama Penerima Jenjang SD-SMK

Bantuan tersebut cair empat tahap dalam satu tahun, di mana untuk setiap pencairannya mendapatkan Rp600.000.

Dengan begitu besaran dana bantuan PKH 2023 tahap 2 cair sebesar Rp600.000 per penerima.

Jika mengacu pada skema penyaluran tahun 2022, PKH tahap 2 cair untuk lansia dalam beberapa termin di bulan April sampai Juni.

Selain lansia, kategori penerima PKH lainnya yaitu ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, siswa SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga: 7 Kategori Masyarakat yang Layak Terima Bansos PKH Tahap 2 April 2023, Cek Nama Penerima Manfaat di Sini

Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sama dengan lansia. Sedangkan ibu hami dan balita sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta dalam satu tahun.

Sementara siswa SD, SMP dan SMA masing-masing dapat Rp255.000, Rp375.000, dan Rp500.000 yang juga cair empat kali dalam satu tahun.

Demikian informasi besaran dana bantuan PKH 2023 tahap 2 untuk lansia dan syarat penerimanya.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah