Baca Juga: Sudah Dibuka, Ini Link Daftar, Rute dan Syarat Mudik Gratis Pemprov Jabar 2023
Nominal yang diterima oleh KPM berkisar dari 225.000 hingga 750.000 per tahapnya.
Jenis bansos PKH tahap 2 akan dibagikan oleh Pemerintah secara rapel, meliputi bulan April, Mei hingga Juni.
4. Bansos Yapi (Yatim-Piatu)
Program bansos bagi kaum yatim piatu juga akan disalurkan oleh pemerintah RI pada April 2023.
Baca Juga: Inilah Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri, Lengkap dengan Arab, Latin, serta Artinya
Setara dengan bansos pada umumnya, penerima manfaat dari bansos yatim piatu 2023 harus terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
Nominal bansos yatim piatu 2023 sebesar 200.000/bulan, pencairan bansos ini dapat dilakukan di Kantor Pos dan Bank Himbara.
Bansos Yatim piatu atau Yapi sudah dibagikan oleh pemerintah RI secara rapel meliputi Januari, Februari, Maret sebesar 600.000.