Pasalnya BLT Anak Sekolah 2023 merupakan bagian dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Selanjutnya data pengusul tersebut akan diverifikasi oleh Kementerian dan Dinas terkait.
Jika data bisa diterima, maka siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat akan mendapatkan dana tunai hingga Rp4,4 juta jika diakumulasi dalam setahun pencairannya.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH 2023 Tahap 2 Cair? Begini Skema Pembayarannya dan Siapkan Dokumen Ini
Adapun mengenai rincian nominal dana yang bisa diperoleh oleh penerima BLT Anak Sekolah 2023 untuk siswa SD, SMP dan SMA/sederajat adalah sebagai berikut.
1. Siswa SD/sederajat terima bantuan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.