PR DEPOK - Pemerintah Indonesia akan menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 pada bulan April 2023 untuk membantu masyarakat yang dianggap berhak.
PKH tahap 2 merupakan kelanjutan dari penyaluran tahap 1 yang mencakup bulan April hingga Juni.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, PKH tahap 2 hanya akan diberikan kepada masyarakat miskin dalam 7 kategori yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Kategori-kategori penerima manfaat tersebut terdiri dari ibu hamil atau nifas, penyandang disabilitas, lansia, balita atau anak usia 0 sampai 6 tahun, siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA.
Baca Juga: Tanggal 7 April Memperingati Apa? Ada Hari Kesehatan Sedunia, Ini Sejarah World Health Day
Besaran bantuan yang diberikan juga berbeda-beda sesuai dengan kategori penerimanya.
Ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000, penyandang disabilitas Rp600.000, lansia Rp600.000, balita atau anak usia 0 sampai 6 tahun Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000.