Modal KTP Bisa Cairkan Dana Bansos PKH Rp750.000, Simak Begini Caranya

- 7 April 2023, 05:06 WIB
Berikut cara cairkan dana bansos PKH tahap 2 senilai Rp750.000 dengan modal KTP untuk masyarakat miskin atau rentan miskin.*
Berikut cara cairkan dana bansos PKH tahap 2 senilai Rp750.000 dengan modal KTP untuk masyarakat miskin atau rentan miskin.* /ANTARA/Harviyan Perdana Putra//

PR DEPOK – Tahun 2023 pemerintah masih menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin atau rentan miskin.

 

Salah satu bansos yang saat ini tengah disalurkan adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2.

Penerima akan mendapatkan bantuan hingga Rp750.000 jika ditetapkan sebagai penerima PKH 2023 tahap 2.

Masyarakat cukup modal KTP sudah bisa cairkan dana bansos Rp750.000 dengan cek nama penerimanya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Ramadhan 2023, Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Penerima dana PKH 2023 tahap 2 akan mendapatkan bantuan dana bervariasi sesuai kategorinya mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.

Adapun penyaluran bansos PKH 2023 tahap 2 ini disalurkan selama bulan April, Mei, dan Juni.

 

Kategori masyarakat penerima PKH 2023 tahap 2 adalah sebagai berikut:

1. Ibu hamil/nifas mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahap

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Jumat, 7 April 2023: Ada Kemajuan yang Luar Biasa

2. Balita atau anak usia dini 0-6 tahun, bantuan sebesar Rp750.000 per tahap

3. Penyandang disabilitas, bantuan sebesar Rp600.000 per tahap

 

4. Lanjut usia (lansia) bantuan sebesar Rp600.000 per tahap

5. Anak SD, bantuan sebesar Rp225.000 per tahap

Baca Juga: Ketahui Cara Cek Nama Penerima BLT Balita 2023 Secara Online yang Cair Rp3 Juta

6. Anak SMP, bantuan sebesar Rp375.000 per tahap

7. Anak SMA, bantuan sebesar Rp500.000 per tahap

 

Namun tidak semua orang mendapatkan bantuan PKH 2023 tahap 2, melainkan hanya orang yang terdaftar di DTKS Kemensos yang berhak mendapatkan bantuan PKH.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan PKH 2023 tahap 2 maka harus terdaftar lebih dulu di DTKS.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok 7 April 2023: Banyak Pencapaian, Ada Rezeki Tak Terduga

Sementara, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos bisa cek penerima lewat HP dengan akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Cukup modal KTP, masyarakat sudah bisa mengetahui apakah dirinya ditetapkan sebagai penerima PKH 2023 tahap 2 atau tidak.

 

Simak berikut cara cek penerima PKH 2023 tahap 2 cukup dengan modal KTP.

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Dana PIP 2023 Sudah Cair! Cek Daftar Penerima Online Lewat pip.kemdikbud.go.id di sini

2. Masukkan nama wilayah sesuai KTP

3. Ketik nama penerima sesuai KTP

 

4. Masukkan kode huruf yang tertera di halaman

5. Klik Cari Data

Baca Juga: Kapan Bansos PKH Tahap 2 2023 Cair Lagi? Ini Jadwal dan Nominal Uang yang Diterima

Halaman cek bansos akan menampilkan data penerima PKH 2023 tahap 2 mulai dari nama hingga jadwal penyaluran.

Demikian informasi cara cek penerima PKH 2023 tahap 2 cukup dengan modal KTP.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah