PR DEPOK - Kemensos akan memberikan uang sebesar Rp750.000 kepada ibu hamil yang terdaftar pada link berikut.
Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat berkategori ibu hamil.
Bansos ini diberikan dengan tujuan diharapkan dapat memperbaiki gizi atau asupan ibu hamil.
Ibu hamil yang berasal dari keluarga miskin dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa menerima uang Rp750.000 dengan kehamilan maksimal 2 kali.
Baca Juga: 40 Kutipan Ayat Alkitab tentang Paskah yang Memperdalam Iman akan Kebangkitan Yesus Kristus
Uang Rp750.000 akan diberikan sebanyak 4 tahap dalam 1 tahun dengan total keseluruhan sebesar Rp3jt.
Mekanisme penyaluran saat ini kabarkan akan mengikuti dari tahun lalu yakni melalui rekening bank atau kantor pos.