PKH Tahap 2 Cair Tanggal Berapa di April 2023? Cek Jadwal dan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 10 April 2023, 14:53 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan bansos PKH tahap 2 untuk April 2023, termasuk jadwal dan cek penerima.
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan bansos PKH tahap 2 untuk April 2023, termasuk jadwal dan cek penerima. /Adiwinata Solihin/ANTARAFOTO

PR DEPOK – PKH tahap 2 April 2023 mulai cair tanggal berapa saja? Simak jadwal pencairan Program Keluarga Harapan atau PKH dan cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana mencairkan PKH tahap 2 April 2023 sebelum Lebaran.

Pencairan PKH tahap 2 April 2023 dalam bentuk uang tunai yang dapat dicairkan langsung melalui ATM, atau kantor pusat, atau kantor cabang Bank Himbara terdekat.

Nominal PKH tahap 2 April 2023 diprediksi sama dengan tahap  sebelumnya, yaitu tiga bulan sekaligus senilai Rp225.000 hingga Rp750.000 untuk bulan April-Juni.

Baca Juga: BMKG Catat Dua Kali Getaran Gempa Bumi di Selatan Bali, Tidak Berpotensi Tsunami

Kemensos sebelumnya mencairkan PKH tahap 1 pada Maret 2023 untuk bulan Januari-Maret kepada tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat di antaranya, ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, lansia, penyandang disabilitas, siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA.

Besaran bantuan yang diterima, yaitu ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menerima senilai Rp750.000, lansia dan penyandang disabilitas Rp600.000, siswa SMA Rp500.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SD Rp225.000.

Lantas, PKH tahap April 2023 cair tanggal berapa saja?

Mengenai tanggal pencairan PKH tahap 2 April 2023, belum ada penyampaian resmi di situs atau media sosial resmi Kemensos.

Baca Juga: Cek Tarif Jalan Tol Trans Jawa untuk Kendaraan Golongan 1 Mudik Lebaran 2023

Akan tetapi, diprediksi PKH tahap 2 April 2023 dicairkan minggu kedua atau ketiga sebelum hari raya Lebaran.

Pasalnya, selain PKH pemerintah juga menyalurkan bansos BPNT dan bansos pangan (daging, telur, dan beras 10 kg) untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang hari raya keagamaan.

Masyarakat yang ingin mengetahui nama penerima PKH tahap 2 April 2023, bisa mengecek secara online dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara cek nama penerima PKH tahap 2 April 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Berikut Sejumlah Wilayah di Indonesia yang Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat

Cara Cek Nama Penerima PKH tahap 2 April 2023

Sebelum mengakses cekbansos.kemensos.go.id, siapkan hal-hal berikut ini.

Pertama, pastikan jaringan internet pada perangkat seperti handphone (HP) atau laptop stabil.

Kedua, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah padan dengan Dukcapil dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA Cair Bulan April 2023, Cek Nama Penerima melalui Website Ini!

Apabila kedua hal tersebut sudah disiapkan, langkah selanjutnya  akses cekbansos.kemensos.go.id.

Lalu, pilih wilayah penerima manfaat sesuai data di KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).

Selanjutnya, masukkan nama penerima manfaat sesuai data di KTP.

Lalu, masukkan kode captcha dan klik Cari Data.

Baca Juga: Cara Daftar Puskesmas Depok secara Online Lewat Aplikasi DSW dan Situs Resmi

Setelah melakukan langkah tersebut, sistem akan menyocokan data yang sudah diinput dengan data di sistem DTKS Kemensos.

Jika terdaftar, maka muncul kolom PKH yang berisi nama penerima, usia, status, hingga periode penyaluran tahap 2.

Dana PKH  tahap 2 April 2023 bisa dicairkan langsung di ATM atau kantor cabaang Bank Himbara terdekat dengan membawa buku tabungan/ATM.

Baca Juga: Info PKH Tahap 2 Hari Ini, Kapan Cair dan Berapa Nominalnya?

Jika tidak mengambil di bank atau ATM, dananya akan dialihkan ke kantor pos. Saat pengambilan dan PKH tahap 2 April 2023 di kantor pos, jangan lupa membawa KK, KTP, dan surat undangan pencairan.

Itulah informasi PKH tahap 2 April 2023 cair tanggal berapa, lengkap dengan cara cek nama penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah