Dana PIP Kemdikbud 2023 Masih Cair! Cek Data Penerima Lewat pip.kemdikbud.go.id di sini

- 10 April 2023, 16:53 WIB
Masih Cair! Ayo cairkan dana PIP Kemdikbud 2023 lewat pip.kemdikbud.go.id di sini
Masih Cair! Ayo cairkan dana PIP Kemdikbud 2023 lewat pip.kemdikbud.go.id di sini /pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK- Program Indonesia Pintar alias PIP Kemdikbud 2023 masih cair ke rekening penerima.

Anda bisa melakukan pengecekan data penerima lewat situs resmi di pip.kemdikbud.go.id, tata cara pengecekan dapat dilihat di artikel ini.

Perlu diketahui, dana PIP Kemdikbud 2023 disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) secara bertahap.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Mulai Cair untuk Prioritas Ini, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Sehingga wajar bila jadwal penyaluran berbeda-beda tiap kategorinya karena tidak dilakukan secara serentak di waktu yang bersamaan.

Adapun estimasi jadwal penyaluran mulai dari tanggal 5 April hingga 31 April mendatang. Sembari menunggu dana masuk ke rekening.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Bukber di Depok dengan Harga Mulai Rp 50.000, Ada Waroeng SS

Yuk, cek terlebih dahulu data penerima secara online di pip.kemdikbud.go.id. Pengecekan bertujuan untuk mengetahui apakah nama siswa masih terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak.

Berikut ini cara cek data penerima PIP Kemdikbud 2023 online

Baca Juga: Info Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 di BRI Wilayah Jabodetabek

1. Buka link pip.kemdikbud.go.id

2. Setelah berhasil masuk, dilanjut login dengan NIK dan NISN

Baca Juga: 5 Masakan Ayam Enak dan Lezat Bisa Kamu Coba di Rumah, Ada Ayam Katsu

3. Kemudian isi kolom perhitungan yang terlampir

4. Terakhir klik 'Cek Penerima PIP'

Baca Juga: Survei LSI: Etnis Betawi, Minang, dan Bugis Paling Tidak Puas Terhadap Kinerja Presiden Jokowi

Nanti pada dashboard akan muncul data lengkap penerima PIP Kemdikbud 2023 beserta status dan besaran dana yang didapatkan.

Dana PIP Kemdikbud 2023 masih sama seperti sebelumnya, yakni:

Baca Juga: Begini Cara Daftar Online Puskesmas Depok, Hanya Pakai Nomor NIK

1. Jenjang SD/MI/ Paket A dapat dana PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp450.000.

2. Jenjang SMP/MTs dapat dana PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp750.000.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Bukber di Bekasi dan Cikarang Dilengkapi Alamat dan Nomor Kontak, Dijamin Terjangkau

3. Jenjang SMA/SMK/MA/ Paket C dapat dana PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp1.000.000.***

Editor: Tuti Riyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah