Hingga kini, belum ada jadwal pencairan pasti yang diumumkan oleh pemerintah, namun diperkirakan akan cair sebelum Lebaran 2023 tiba.
Masyarakat yang ingin menerima bansos ini, wajib telah memenuhi syarat serta terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Info Gratis Masuk Ancol setiap Hari, Simak Cara Reservasinya dan Nikmati Sensasi Buka Puasa di Sini
Dimana pada bantuan ini, masyarakat akan mendapatkan dana tunai yang tidak sama sesuai dengan kategori masing-masing.
Inilah 7 kategori penerima PKH tahap 2 beserta nominal dana yang menjadi haknya.
1. Ibu hamil mendapatkan dana tunai Rp750.000.