1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai KTP
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Titik Rawan Macet saat Mudik Lebaran 2023
3. Termasuk dalam kategori miskin dan rentan secara ekonomi
4. Memiliki tanggungan Balita atau anak usia dini 0-6 tahun di dalam keluarga, (maks. anak kedua)
5. Bukan merupakan anggota TNI, Polri atau ASN termasuk pensiunannya
6. Telah terdata di DTKS Kemensos
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Selasa, 11 April 2023: Bertemu Kenalan Baru Hari Ini
7. Telah mengusulkan bansos PKH dalam kategori BLT Balita tahun 2023 saat mendata di DTKS Kemensos
Apabila sudah memenuhi syarat di atas, maka cek BLT Balita tahap 2 yang cair April 2023 sudah bisa dilakukan.