Dengan demikian, jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, maka masyarakat sebaiknya melakukan cek penerima PKH tahap 2 2023 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun cara yang mudah untuk dilakukan adalah seperti yang ada di bawah ini.
Baca Juga: PKH Tahap 2 2023: Cek Penerimanya di Sini, Ada Dana Tunai hingga Rp3 Juta Cair untuk Nama Berikut
1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.
2. Isi alamat lengkap seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom 'WILAYAH PM'.
3. Kemudian masukkan nama lengkap pada kolom 'NAMA PM' sesuai data KTP.