Nantinya BLT Ibu Hamil tahap 2 ini akan cair kepada penerima manfaat yang telah memenuhi syarat dan kriteria penerima bansos.
Untuk syarat dan kriteria ini sama seperti bansos lainnya yang akan cair pada bansos dari Kemensos.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Makan di Kota Depok yang Cocok untuk Berbuka Puasa
Simak berikut ini syarat dan kriteria BLT Ibu Hamil yang bisa didapatkan masyarakat:
- WNI atau Warga Negara Indonesia.
- Memiliki KTP.
- Terdata pada DTKS Kemensos.
- Bukan ASN, Polri, dan TNI.
- Sebelumnya sudah mengusulkan kategori BLT Ibu Hamil.