- Kedua, tulis alamat lengkap KPM mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan tempat tinggal
- Ketiga, tulis nama lengkap KPM sesuai dengan KTP
Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 April 2023 Online via HP Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id
- Keempat, tuliskan ulang kode captcha yang tersedia di kotak kode
- Kelima, klik cari data
Tunggu beberapa saat, hingga muncul nama penerima bansos dari database Kemensos.
Jika sudah terdaftar di DTKS, maka otomatis KPM bisa menjadi penerima PKH tahap 2 April 2023.
Lantas, siapa yang berhak menerima bansos PKH tahap 2 April 2023? Simak rinciannya berikut ini.
- Ibu hamil dan Balita berhak menerima PKH tahap 2 April 2023 dengan nominal Rp750.000 per tahap.