1. Anak usia dini mendapatkan uang tunai Rp3 juta per tahun
2. Ibu hamil mendapatkan uang tunai Rp3 juta per tahun
3. Lansia mendapatkan uang tunai Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga: Jadwal Waktu Maghrib Beberapa Wilayah Indonesia Hari Ini Rabu, 21 Ramadhan 1444 H atau 12 April 2023
4. Penyandang disabilitas mendapatkan uang tunai Rp2,4 juta per tahun
5. Tingkat SD mendapatkan uang tunai Rp900.000 per tahun
6. Tingkat SMP mendapatkan uang tunai Rp1,5 juta per tahun
7. Tingkat SMA mendapatkan uang tunai Rp2 juta per tahun
Baca Juga: Marc Marquez Absen di MotoGP Amerika 2023, Apa Penyebabnya?
Nominal tersebut akan disalurkan secara bertahap oleh Kemensos dari Rp225.000-Rp750.000 per 3 bulan.