2. Lengkapi data alamat sesuai KTP pada kolom 'WILAYAH PM' mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom 'NAMA PM'.
Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Cair Sekarang, Cek Penerimanya di Sini, Dana Tunai hingga Rp750.000 untuk Anda
4. Ketik huruf kode captcha yang tertera pada kolom dashboard.
5. Klik 'Cari Data'.
Anda tinggal menunggu sebentar hingga muncul nama penerima yang telah dibandingkan dengan database milik Kemensos.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos ini, maka akan berhak mendapat bantuan dana tunai hingga Rp750.000 sesuai kategorinya.
Baca Juga: Siapa Saja Penerima PKH Tahap 2 2023? Berikut Cara Cek Penerimanya di Link cekbansos.kemensos.go.id