Sebelumnya, BPNT ini cair berupa saldo Kartu Sembako yang dapat dicairkan menjadi sembako di e-warong terdekat, salah satunya agen bank.
Akan tetapi, di tahun ini masyarakat dapat mencairkan BPNT di Kantor Pos dan juga Bank Himbara dalam bentuk uang tunai.
Baca Juga: BPNT 2023 Cair Rp200.000 Bulan Ini, Berikut Kategori Masyarakat yang Berhak Terima Bantuan
Sementara itu, PKH merupakan bansos reguler yang menyasar golongan masyarakat tertentu, mulai dari ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, balita, hingga anak sekolah yang mencakup siswa SD, SMP, dan SMA.
Golongan masyarakat tersebut akan mendapatkan PKH yang cair berupa uang tunai mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.
Sebagai contoh, golongan masyarakat ibu hamil akan mendapatkan PKH senilai Rp3 juta yang dapat dicairkan setiap tiga bulan sebesar Rp750.000.
Sesuai jadwal yang berlaku, penyaluran PKH tahun ini dibagi menjadi empat tahap, yakni tahap 1 berlangsung (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan terakhir tahap 4 (Oktober-Desember).