Info KUR Mandiri 2023: Debitur Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan jika Ajukan Pinjaman Ini

- 14 April 2023, 16:39 WIB
Ilustrasi - Apakah calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023 wajib jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan? Cek informasinya di sini.
Ilustrasi - Apakah calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023 wajib jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan? Cek informasinya di sini. /Freepik @jcomp

PR DEPOK – Simak ulasan terkait syarat dan dokumen yang wajib dipenuhi calon penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2023 pada artikel ini.

KUR Mandiri 2023 secara resmi telah dibuka oleh Bank Mandiri untuk umum yang rencananya dibuka sampai dengan 31 Desember 2023.

KUR Mandiri ini bertujuan untuk memberikan pinjaman berupa kredit modal kerja dan atau investasi kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan yang cukup.

Baca Juga: Apa Saja Syarat untuk Ajukan KUR Mandiri 2023? Simak Jenis Pinjaman hingga Limit Kredit di Sini

Sebagaimana dikutip dari laman resmi, Bank Mandiri menyalurkan lima jenis KUR pada program KUR Mandiri ini, di antaranya KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI, dan KUR Khusus.

Kelima jenis KUR Mandiri tersebut tentunya mempunyai syarat dan juga ketentuannya masing-masing yang perlu diketahui calon nasabah.

KUR Super Mikro

KUR Super Mikro merupakan pinjaman kredit modal kerja dan atau investasi kepada masyarakat dengan plafond mencapai Rp10 juta.

Baca Juga: PKH 2023 April Cair Berapa? 7 Kategori Masyarakat Berikut Bakal Terima Bansos Bulan Ini

Adapun suku bunga KUR Super Mikro ini sebesar 6% per tahun dengan jangka waktu pengembalian untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

KUR Mikro

KUR Mikro merupakan program pinjaman kepada masyarakat dengan plafond mulai dari Rp10 juta dan maksimal Rp100 juta dengan suku bunga sebesar 6% hingga 9% per tahunnya.

Adapun jangka waktu pengembalian untuk Kredit Modal Kerja selama 3 tahun dan Kredit Investasi selama 5 tahun.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, 7 Orang Meninggal Dunia

KUR Kecil

Berikutnya adalah KUR Kecil yang menyediakan pinjaman bagi calon nasabah mulai dari Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta.

KUR Kecil ini memiliki suku bunga mulai dari 6% hingga 9% per tahun dengan jangka waktu pengembalian pinjaman untuk Kredit Modal Kerja selama 4 tahun dan Kredit Investasi selama 5 tahun.

KUR TKI

KUR TKI merupakan pinjaman khusus bagi nasabah yang berstatus sebagai calon TKI dengan plafond maksimal Rp100 juta.

Baca Juga: PKH 2023 Balita Cair Lagi Bulan Ini, Cek Namamu Sekarang Cukup Pakai KTP dan HP di Sini

Bagi nasabah yang ingin mengajukan KUR TKI ini akan dikenakan suku bunga sebesar 6% per tahun, dan jangka waktu pinjaman akan sesuai dengan masa kontrak kerja atau maksimal 3 tahun.

KUR Khusus

Terakhir adalah KUR Khusus yang menyediakan pinjaman bagi calon nasabah sampai dengan Rp500 juta dan akan dikenakan suku bunga sebesar 6% per tahun.

Jangka waktu pengembalian KUR Khusus untuk Kredit Modal Kerja yakni selama 4 tahun dan Kredit Investasi selama 5 tahun.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka, Apa Saja Syarat untuk Ajukan Pinjaman? Cek di Sini

Berikut ini adalah sejumlah syarat yang wajib dipenuhi calon nasabah KUR Mandiri 2023:

- Merupakan pelaku UMKM.

- Merupakan pelaku UMKM dari anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

- Pelaku UMKM merupakan pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri, dan pelaku UMKM yang berada di wilayah perbatasan dengan negara lain.

- Pelaku UMKM merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan pegawai pada masa persiapan pensiun.

Baca Juga: Dinantikan Umat Islam, Simak 4 Keutamaan Malam Lailatul Qadar

- Pelaku UMKM merupakan pekerja yang pernah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

- Pelaku UMKM berstatus sebagai ibu rumah tangga (IRT).

- Pelaku UMKM merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (apabila mengajukan KUR Kecil atau KUR Khusus lebih dari Rp100 juta)

Demikian informasi yang tersaji mengenai KUR Mandiri 2023.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x