- Siapkan HP yang memiliki koneksi internet, lalu buka link pip.kemdikbud.go.id.
- Silakan mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang statusnya akan dicek.
- Terdapat soal perhitungan yang diberikan, lalu jawab pertanyaan tersebut dengan benar.
- Kirimkan data dengan klik ikon 'Cek Penerima PIP'.
Para siswa akan menerima notifikasi terkait status bantuan ini, apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud atau tidak.***