Pada Maret kemarin, pemerintah merapelkan penyaluran BPNT periode Januari hingga Februari, sehingga masyarakat bulan lalu telah menerima bansos ini senilai Rp400.000.
Terdapat sejumlah syarat yang wajib masyarakat penuhi jika ingin mendapatkan BPNT, salah satunya dengan mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
DTKS Kemensos ini adalah data yang berisikan nama-nama masyarakat yang berhak menjadi penerima bansos dari pemerintah, termasuk BPNT.
Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos bisa langsung mencairkan bansos BPNT ini di Kantor Pos dan Bank Himbara.
Pencairan BPNT di Kantor Pos hanya berlaku untuk masyarakat tertentu, yakni masyarakat yang berada di wilayah terpencil, dan juga masyarakat golongan lansia dan penyandang disabilitas.
Masyarakat kategori lansia dan penyandang disabilitas akan menerima BPNT yang disalurkan langsung oleh pihak Kantor Pos secara door to door atau datang langsung ke rumah.