Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair Bulan Ini? Segini Nominal Uang Tunai yang akan Diterima Siswa SD-SMA
- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Dana PKH 2023 Langsung Cair ke Rekening jika Namamu Terdaftar di Sini, Cek Sekarang
Bagi masyarakat yang ingin mencairkan PKH di Bank Himbara maupun Kantor Pos wajib membawa sejumlah dokumen penting, seperti KTP, KK, surat undangan, dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk memastikan kembali apakah telah berstatus sebagai penerima PKH atau tidak, masyarakat bisa melakukan cek nama penerima bansos ini secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.