Masyarakat wajib memenuhi semua syarat yang berlaku jika ingin mendapatkan BPNT, salah satunya dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang apabila disingkat menjadi DTKS Kemensos merupakan data yang berisi kumpulan nama KPM yang berhak menerima bansos, termasuk BPNT.
Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1444 H dan Daftar 123 Titik Pantau Hilal
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BPNT, segera daftar DTKS Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos maupun secara offline dengan mendatangi RT/RW setempat.
Masyarakat yang berhasil terdaftar di DTKS Kemensos akan mendapatkan Kartu Sembako yang berfungsi sebagai alat pencairan BPNT.
Kartu Sembako ini juga merupakan salah satu dokumen penting yang wajib masyarakat bawa saat mencairkan BPNT selain KTP, KK, dan surat undangan.
Sesuai dengan mekanisme terbaru, pencairan BPNT tahun ini dilakukan di dua tempat, yakni Bank Himbara dan juga Kantor Pos.