PR DEPOK – Artikel ini akan menyajikan informasi mengenai Program Keluarga Harapan atau PKH ibu hamil 2023.
PKH merupakan salah satu bansos yang terus disalurkan pemerintah hingga bulan April ini.
Sebagai informasi, PKH ini hanya bisa didapatkan oleh golongan masyarakat tertentu saja, salah satunya ibu hamil.
Setiap ibu hamil yang memenuhi syarat berkesempatan untuk mendapatkan PKH ini berupa uang tunai senilai Rp3 juta per tahun.
PKH ibu hamil ini dapat dicairkan oleh ibu hamil setiap tahap atau tiga bulan sekali sebesar Rp750.000.
Baca Juga: PKH 2023 April Sudah Cair? Cek Sekarang di Sini Cukup dengan Memasukkan Nama KTP
Namun, ibu hamil yang berhak mendapatkan bansos PKH ini adalah ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua.