Sesuai dengan regulasi terbaru, BPNT tahun ini dapat dicairkan di Kantor Pos dan kelompok Bank Himbara, seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Sebelumnya, BPNT cair berupa saldo Kartu Sembako yang dapat dicairkan kembali menjadi sembako di e-warong, salah satunya agen bank.
Masyarakat perlu mengecek ulang apakah namanya telah terdaftar dan berhak untuk menerima BPNT tahun 2023 ini atau tidak.
Untuk memastikan nama dan statusnya, KPM dapat melakukan cek nama penerima BPNT secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser HP dan login di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Siapa yang Berhak Dapatkan PIP Kemdikbud 2023? Cek Penerimanya Sekarang via pip.kemdikbud.go.id
- Setelah link terakses, silakan untuk mengisi data wilayah tempat tinggal dan nama lengkap KPM. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data di KTP.