2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Pemkot Depok akan Menggelar Pasar Tumpah pada Malam Takbiran, Cek Lokasinya
3. Apabila sudah berada di halam utama cekbansos.kemensos.go.id, maka pilih wilayah penerima manfaat terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa kelurahan.
4. Masukan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera di KTP, Dukcapil, dan
5. Ketik huruf kode chapta
Baca Juga: PKH 2023 April Cair Sampai Kapan? Buruan Ambil Bantuan Senilai Rp750.000 di Sini
6. Lalu tinggal klik 'Cari Data'
Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
Jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos, muncul tabel PKH dan BPNT dengan keterangan nama hingga periode pencairan bantuan.***