- Langkah berikutnya, akses cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.
- Selanjutnya, isi data 'WILAYAH PM' berupa Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap pada kolom 'NAMA PM' berdasarkan data di KTP.
- Lalu, salin kode captcha di kolom dashboard.
Baca Juga: Info PKH Tahap 2 2023 Cair hingga Rp750.000, Ini Kategori Penerimanya dan Cek Sekarang
- klik 'CARI DATA'.
Setelah melakukan langkah tersebut, sistem akan membandingkan data yang sudah dimasukkan dengan data di DTKS Kemensos.