Namun, jika pengantaran lebih dari 40 KPM biasanya pencairan dikumpulkan dan dilakukan di rumah Ketua RT, RW atau bisa diambil di Kantor Pos.
Diharapkan agar KPM BPNT dan PKH 2023 bisa menggunakan dana tunai yang diterima dengan bijak sehingga membantu meringankan beban ekonomi keluarga.
Demikian penjelasan tentang mekanisme penyaluran langsung bansos BPNT dan PKH 2023 yang dilakukan lewat Kantor Pos.***