PR DEPOK - Bantuan beras 10 kg atau bansos pangan 2023 hingga kini rencananya akan terus disalurkan oleh pemerintah.
Bantuan berupa beras 10 kg atau bansos pangan 2023 ini akan disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.
Hal ini termasuk dengan penerima bansos BPNT dan PKH yang terdaftar di DTKS maka akan mendapat tambahan bantuan beras 10 kg.
Baca Juga: Viral Pemotor Nyelonong Masuk Jalan Tol Depok-Antasari, Tancap Gas Hindari Kejaran Petugas
Karena seperti apa yang dipaparkan pihak Kemensos, sasaran bansos pangan 2023 ini adalah untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang termasuk KPM dari dua program bantuan sosial rutin seperti BPNT dan PKH.
Dengan demikian penerima bansos BPNT dan PKH akan otomatis mendapat bantuan tambahan berupa bansos pangan 2023 yang dicairkan dalam 3 bulan.
Maka dari itu, masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos bisa segera cek penerima untuk memastikan mendapat bantuan tambahan beras 10 kg dalam bansos pangan 2023.