Baca Juga: Pengamatan Bersama Gerhana Matahari Hibrida di Jakarta Gratis, Cek Cara Daftarnya di Sini!
Berikut PikiranRakyat-Depok.com akan memaparkan cara cek nama penerima PKH tahap 2 melalui link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
1. Masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Tuliskan alamat lengkap mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan hingga desa atau kelurahan tempat tinggal.
3. Tulis nama lengkap penerima sesuai dengan KTP.
4. Tuliskan kode captcha yang tertera di kolom.
5. Jika huruf kode dirasa kurang jelas, klik ulang ikon 'refresh' guna mendapatkan kode baru.
6. Kemudian klik cari data.