Simak berikut ini informasi terkait syarat dan kriteria untuk mendapatkan BLT Ibu Hamil selengkapnya.
- Warga Negara Indonesia memiliki KTP.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 19 April 2023: Hati-hati dengan Teman Palsu yang Berusaha Menjatuhkanmu
- Masuk kedalam kategori miskin atau rentan miskin.
- Bukan Anggota Polri, TNI, dan ASN.
- Maksimal memiliki anak kedua kemudian memiliki tanggungan ibu hamil atau nifas.
- Terdaftar pada DTKS dan sudah mengusulkan bansos PKH sesuai kategori.
Baca Juga: Bansos BPNT Sudah Cair Sebelum Lebaran 2023? Cek Situs cekbansos.kemensos.go.id Segera!
Nantinya bagi masyarakat yang sudah memenuhi kriteria dan syarat di atas maka masyarakat berhak menerima BLT dari Pemerintah.
Bagi masyarakat yang akan melakukan pengecekan manfaat BLT Ibu Hamil April 2023 bisa dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id.