PR DEPOK - Dana tunai PKH hingga Rp3 juta sudah bisa dicairkan di Kantor Pos terdekat.
Dana tunai PKH hingga Rp3 juta tersebut bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti kebutuhan makanan, pendidikan anak, dan kesehatan keluarga.
Namun, dana tunai PKH hingga Rp3 juta ini khusus untuk nama penerima yang telah terdaftar di DTKS.
Jangan lupa untuk segera melakukan pengecekan penerima dan mengambil dana tunai PKH hingga Rp3 juta yang telah cair di Kantor Pos.
Program Keluarga Harapan atau PKH bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dalam meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Bansos ini menjadi salah satu program Kementerian Sosial (Kemensos) yang masih rutin disalurkan hingga saat ini.