Masyarakat yang berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dan tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos berhak atas bansos ini.
Bantuan sosial ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk dana tunai dengan nominal mulai dari Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Akses Daftar Penerima Bansos April 2023 di Link Ini, Cek secara Online Sekarang
Jumlah ini disesuaikan dengan kategori masyarakat yang menerimanya sebagaimana ketentuan Kemensos.
Kemensos membagi KPM bansos ini ke dalam tujuh kategori penerima dana tunai PKH dengan rincian nominal sebagai berikut.
- Ibu hamil atau melahirkan bantuannya sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta dalam setahun.