Ini Cara UMKM Bisa Dapat BLT Rp600,000 Tanpa Perlu Daftar BPUM di eform.bri.co.id

- 20 April 2023, 07:46 WIB
Berikut ini cara agar UMKM bisa mendapatkan BLT Rp600.000 tanpa perlu daftar BPUM di eform.bri.co.id.*
Berikut ini cara agar UMKM bisa mendapatkan BLT Rp600.000 tanpa perlu daftar BPUM di eform.bri.co.id.* /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/

PR DEPOK - Simak informasi UMKM dapat BLT Rp600,000 tanpa perlu terdaftar di BPUM di link eform.bri.co.id.

 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2020 dan 2021 tidak hanya menyalurkan bansos PKH dan BPNT.

Namun juga pemerintah menyalurkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) pada pelaku UMKM. BPUM sudah resmi disalurkan kepada UMKM sebesar Rp1,2 juta di tahun 2021.

Memasuki tahun 2023 ini, BPUM masih bisa menerima penyaluran dana bansos UMKM sebesar Rp2,4 juta tanpa harus terdaftar di BPUM di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Kabar Duka, Moonbin ASTRO Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri

Perlu diketahui, sejumlah masyarakat masih ada yang terus mencari seputar penyaluran BPUM terbaru 2023 dari pemerintah.

Bagi UMKM yang ingin mencari tahu apakah BPUM akan disalurkan lagi di 2023 jawabannya adalah tidak.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x