PR DEPOK - Simak, ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 yang sudah resmi dibuka.
Program Kartu Prakerja Gelombang 51 telah resmi dibuka pada tanggal, 19 April 2023.
Bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 50 yang belum lolos, bisa kembali mendaftarkan dirinya dengan klik 'Gabung Gelombang' pada dashboard Kartu Prakerja.
Baca Juga: Lebaran 2023, Bansos BPNT April 2023 dan PKH Cair ke 3,2 Juta KPM? Cek Nama Penerima di Sini
Adapun bagi peserta yang baru akan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 51 bisa memperhatikan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 agar lolos menjadi peserta.
Nantinya, peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 51 akan mendapatkan dana insentif senilai Rp4,2 juta.
Selain itu, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 peserta juga wajib memperhatikan beberapa persyaratan, agar tidak menerima notifikasi "Ops kamu tidak bisa gabung Kartu Prakerja".
Baca Juga: Harga Pangan Jelang Lebaran 2023: Cabai dan Daging Mengalami Penurunan
Untuk itu, berikut PikiranRakyat-Depok.com akan merangkum syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 yang sudah resmi dibuka.