Kartu Prakerja Gelombang 51 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

- 20 April 2023, 18:31 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 51 resmi dibuka, sampai kapan, link dan cara daftar dapat Rp700 ribu.
Kartu Prakerja Gelombang 51 resmi dibuka, sampai kapan, link dan cara daftar dapat Rp700 ribu. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51

1. Warga Negara Indonesia atau WNI yang telah berusia 18 hingga 64 tahun.

Baca Juga: Mengenal Observatorium Bosscha, Cagar Budaya yang Sudah Berumur 100 Tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan Pejabat Negara, ASN ataupun anggota TNI dan POLRI.

5. Bukan kepala Desa atau jajarannya, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN ataupun BUMD.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 H

6. Maksimal penerima Kartu Prakerja dalam 1 Kartu Keluarga atau KK hanya 2 NIK saja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51

- Masuk ke situs Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

- Klik menu 'Daftar Sekarang'.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x