Nantinya, ibu hamil dan balita yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM oleh Kemensos bisa mendapatkan besaran dana Rp750.000 per tahap.
Sehingga dari total empat tahap dalam satu tahun itu, ibu hamil dan balita berhak mendapatkan total dana bansos Rp3 juta per tahun.
Lantas, PKH Tahap 2 ibu hamil dan balita benar sudah cair? Hingga kini PikiranRakyat-Depok.com belum mengetahui kabar pasti dari pemerintah.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Ucapan Idul Fitri 1444 H, Ayo Bagi Momen Lebaran 2023 Kamu di Media Sosial
Kendati demikian bila bansos PKH Tahap 2 belum cair bulan April 2023, kemungkinan akan disalurkan pemerintah pada awal Mei 2023 mendatang.
Sehingga, sebelum itu bagi ibu hamil ataupun keluarga pemilik balita bisa memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima atau tidak di cekbansos.kemensos.go.id.
Karena syarat untuk mendapatkan dana bansos PKH Tahap 2 ini haruslah untuk ibu hamil dan balita yang terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Bansos PKH 2023 Kapan Cair di Pulau Jawa? Simak Informasi dan Cek Penerima di Sini
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2
- Buka link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Tulis alamat lengkap ibu hamil dan balita penerima PKH tahap 2 mulai provinsi hingga desa.