PR DEPOK - Pemerintah akan terus menyalurkan dana bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2023.
Inilah 2 kategori penerima manfaat bansos PKH tahap 2 yang berhak menerima uang tunai senilai Rp750.000.
Simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui cara cek penerima bansos PKH tahap 2 dan cara mencairkan dana di Kantor Pos.
Diketahui PKH 2023 telah memasuki tahap kedua setelah penyaluran dana tahap pertama disalurkan mulai bulan Maret 2023.
Baca Juga: 3 Resep Jus Sehat, Bisa Kurangi Risiko Kolesterol Karena Makanan Lebaran
Banyak orang penasaran dan menantikan informasi jadwal pencairan bansos PKH tahap 2.
Berdasarkan estimasi jadwal dari penyaluran tahun lalu, PKH tahap 2 akan dicairkan selama bulan April hingga Juni.