Mau Dapat Bantuan Beras 10 Kg dari Pemerintah? Begini Cara Daftar Bansos Pangan 2023 secara Online Pakai HP

- 24 April 2023, 14:01 WIB
Ilustrasi - Masyarakat yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal mendapat bantuan beras 10 kg .
Ilustrasi - Masyarakat yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal mendapat bantuan beras 10 kg . /dinsos.jogjaprov.go.id

5. Lalu, klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

 

6. Setelah registrasi akun berhasil, kemudian pilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk pengajuan DTKS.

7. Selanjutnya klik tombol ‘Tambah Usulan’.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Rp600.000 dari Kemensos yang Cair setelah Lebaran 2023 untuk Pemilik NIK KTP Ini

8. Isi data diri pengusul pendaftaran sesuai data yang diminta.

9. Upload foto KTP dan foto rumah yang tampak depan milik pendaftar.

 

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Indonesia Baik Badan Pangan Nasional


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah