- Kategori disabilitas berat akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Lalu, untuk cara cek penerima PKH tahap 2 2023, bisa diikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Akses terlebih dahulu situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian isi alamat lengkap seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
Baca Juga: 8 Bakso di Pangandaran yang Ada Tetelan, Buka Hari Ini 25 April 2023 Sampai Malam
3. Lalu lanjut masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan juga kode yang tertera dalam kotak pada kolom.
5. Setelah itu, tinggal lanjut klik cari data dan tunggu hingga dimunculkan data penerima program PKH tahap 2 2023 dari Kemensos.