PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemensos mengupayakan pencairan BLT kepada keluarga penerima manfaat salah satunya melalui BLT Ibu Hamil.
Pada BLT Ibu Hamil tahap 2 ini penerima manfaat akan menerima pencairan pada perioden April-Juni 2023 yang akan mendapatkan Rp750.000.
Namun sebelumnya masyarakat telah terdaftar dan sudah memenuhi syarat sebagai penerima BLT ini.
Bansos BLT Ibu Hamil tahap 2 ini akan cair kepada masyarakat yang sudah memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Aquarius, Capricorn Rabu, 26 April 2023: Pasangan Bahagia, Teruslah Berupaya
Berikut syarat dan kriteria kategori pada penerima BLT Ibu Hamil tahap 2 sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP.