1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda.
2. Pilih wilayah penerima manfaat sesuai KTP mulai Provinsi hingga Desa/Kelurahan.
3. Isi nama penerima manfaat sesuai KTP.
Baca Juga: Info PKH Tahap 2 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Nama KPM di cekbansos.kemensos.go.id
4. Masukkan kode Captcha yang muncul di halaman tersebut.
Baca Juga: Jelang Laga Lawan Manchester City, Arsenal Tampil Tanpa Pemain ini: Saat ini Kami Tidak Memiliki Dia
5. Klik tombol "Cari Data".
Baca Juga: Berapa Uang PKH Tahap 2 2023? Berikut Rincian Besaran Bantuan untuk Tiap Kategori Penerima
6. Hasil pengecekan akan ditampilkan pada halaman tersebut. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan ditampilkan informasi mulai nama, umur, jenis bansos, status, dan periode penyaluran.
Masyarakat yang menyandang status KPM dalam DTKS, maka dapat mencairkan bansos PKH Tahap 2 melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.