Pencairan PKH di Kantor Pos berlaku bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan masyarakat kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Nantinya masyarakat lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan PKH yang disalurkan secara langsung oleh Kantor Pos.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris 27-28 April 2023, Ada Manchester City vs Arsenal
Sebelumnya, lakukan cek penerima PKH ini terlebih dahulu secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan melakukan cek penerima, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya telah berstatus sebagai penerima PKH atau tidak.
Cara cek penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id
- Siapkan KTP masyarakat yang bersangkutan, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP yang tersambung dengan internet.
Baca Juga: BLT Balita Tahap 2 Sedang Cair, Dapatkan Manfaat Rp750.000 di Akhir Bulan April 2023