BPNT Mei 2023 Cair Kapan? Simak Estimasi Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 28 April 2023, 20:15 WIB
Ilustrasi peneirma BPNT Mei 2023
Ilustrasi peneirma BPNT Mei 2023 /ANTARA/

PR DEPOK - Bantuan pangan non tunai atau BPNT Mei 2023 akan disalurkan lagi di bulan Mei 2023, sebesar Rp200.000 dalam bentuk sembako.

Informasi tentang BPNT Mei 2023 cair kapan, estimasi jadwal, dan cara cek nama penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id bisa disimak di artikel ini.

BPNT Mei 2023 akan dicairkan kepada KPM dengan dana tunai Rp200.000 per bulannya.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Tersembunyi di Purwakarta yang Pas Didatangi Wisata dengan Keluarga Anda

Namun, tidak semua masyarakat miskin akan mendapatkan bantuan, hanya yang sudah terdaftar di DTKS saja.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, dipersilahkan untuk mendaftarkan diri ke DTKS secara online maupun offline.

Untuk yang sudah terdaftar di DTKS, KPM hanya tinggal menunggu pengumuman pencairan lewat surat undangan dari kantor Pos.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Dr Romantic 3 Episode 1 yang Tayang Malam Ini

Jika sudah mendapatkan surat undangan, KPM baru bisa mencairkannya di Kantor Pos menggunakan KKS.

Jadwal estimasi pencairan BPNT Mei 2023 diperkirakan akan cair di minggu pertama dibulan mei 2023.

KPM dianjurkan untuk mempersiapkan dokumen seperti fotokopi KK dan KTP KPM saat ini.

Baca Juga: Pengumuman PPPK Kemenag: Link Pengecekan, Cara Cek, Peserta Lolos dan Masa Sanggah

 Setelah semuanya lengkap, Anda bisa cek penerima bansos di website resmi kemensos dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Jika sudah masuk ke laman website Kemensos, silahkan isi wilayah PM pada saat pengisian usahakan untuk sama dengan saat ini.

Lalu, isi nama lengkap PM dan masukan kode captcha pada kolom yang ada. Kemudian, klik cari data PM akan mendapatkan informasi penerima bansos BPNT Mei 2023 lewat identitas,dan status beserta dengan periodenya.

Demikian terkait BPNT Mei 2023 yang akan cair lagi di bulan Mei senilai Rp200.000 dalam bentuk sembako.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x